Tuesday, May 21, 2013

Al-Qur’an Berbicara Tentang Al-Jarh dan At-Ta’dil

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal dengan perbuatannya itu.” (Al-Hujurat: 6)

Penjelasan Ayat

Asy-Syaikh As-Sa’di t berkata: “(Ayat ini) termasuk adab yang sepantasnya diamalkan bagi orang yang berakal. Yakni apabila ada seorang yang fasiq mengabarkan suatu berita agar mengecek (kebenaran) beritanya (terlebih dahulu), jangan begitu saja mengambilnya. Sebab yang demikian ini bisa menyebabkan bahaya besar dan menjatuhkan ke dalam dosa. Karena apabila beritanya disejajarkan dengan kedudukan berita seorang yang adil dan jujur, lalu menghukuminya berdasarkan konsekuensi (riwayat seorang adil), maka akan terjadi kerugian jiwa dan harta tanpa hak dengan sebab berita tersebut sehingga menyebabkan penyesalan. Yang wajib dalam menyikapi berita seorang yang fasiq adalah meneliti dan mencari kejelasan. Apabila ada penguat yang menunjukkan kebenarannya, maka diamalkan dan dibenarkan. Dan apabila (ada penguat) yang menunjukkan kedustaan, maka didustakan dan tidak diamalkan. Maka di dalamnya terdapat dalil tentang diterimanya berita seorang yang jujur dan berita pendusta adalah tertolak, sedangkan berita seorang yang fasiq disikapi tawaqquf (abstain) sebagaimana yang telah kita jelaskan. Oleh karenanya, para ulama salaf menerima banyak riwayat dari Khawarij yang dikenal kejujurannya, walaupun mereka termasuk orang-orang yang fasiq.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 800)

Penjelasan Al-’Allamah Abdurrahman As-Sa’di t tersebut di atas menerangkan bahwa ayat yang mulia ini merupakan salah satu hujjah disyariatkannya ilmu al-jarh wat-ta’dil. Al-jarh () artinya mencela/mencacat, yaitu mencela seorang perawi/ pembawa berita dikarenakan adanya salah satu faktor yang menyebabkan tertolaknya suatu riwayat pada diri perawi tersebut. Sedangkan at-ta’dil () artinya memuji atau menyatakan keadilan seorang perawi karena adanya faktor-faktor yang menunjukkan keadilannya dan tidak terdapatnya sesuatu yang menjadikan dia layak dicela.

Oleh karenanya, Asy-Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa yang pertama kali berbicara tentang al-jarh wat-ta’dil adalah Al Qur‘an Al-Karim. (Ahwal Arijaal, Al-Mu’allimi hal. 17, tahqiq ‘Ali Hasan)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah subhanahu wa taa'la  memerintahkan untuk tatsabbut (mengecek) atas berita seorang yang fasiq agar berhati-hati, sehingga dia tidak memberi hukum berdasarkan perkataannya. Sehingga di saat itu dia (si fasiq) berdusta ataukah keliru, maka seorang hakim pun berpegang dengan ucapannya dan mengikuti jejaknya. Sungguh Allah subhanahu wa taa'la melarang dari mengikuti jalan orang-orang yang merusak.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/209)

Demikian pula yang dijelaskan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah : “Ketahuilah, semoga Allah memberi taufik kepadamu, bahwa sesungguhnya wajib bagi setiap orang untuk mengetahui (perbedaan) antara riwayat-riwayat yang shahih dan yang berpenyakit, antara perawi yang dipercaya penukilannya dengan perawi yang tertuduh (berdusta). Jangan pula dia meriwayatkan kecuali yang dia ketahui keshahihan makhraj (tempat keluar haditsnya) dan terjaga penukilannya. Dan dia berhati-hati terhadap (riwayat) yang dinukil dari orang yang tertuduh dan penentang dari kalangan ahli bid’ah.”

Lalu beliau menyebutkan dalil atas apa yang beliau sebutkan, di antaranya ayat yang menjadi pembahasan kita, dan di antaranya pula firman-Nya:

“Dari saksi-saksi yang kamu ridhai.” (Al-Baqarah: 282)


Dan firman-Nya:

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu.” (At-Thalaq: 2)

Lalu beliau berkata: “Maka ayat-ayat ini menunjukkan apa yang kami sebutkan bahwa kabar seorang yang fasiq gugur dan tidak diterima, dan tertolaknya persaksian orang yang tidak adil.”

Lalu beliau pun berdalil dengan hadits Rasulullah shallallahu a'laihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Barangsiapa memberitakan dariku satu hadits, dan dia menyangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah satu dari para pendusta.” (Lihat Muqaddimah Shahih Muslim, 1/8-9)


Manhaj Salaf dalam Al-Jarh wat-Ta’dil

Wednesday, May 15, 2013

IMAN KEPADA QADAR (TAKDIR) BAIK DAN BURUK

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Golongan yang selamat, Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman kepada qadar yang baik maupun buruk. Iman kepada qadar meliputi iman kepada setiap nash tentang qadar serta tingkatannya. Tidak ada seorang pun yang dapat menolak ketetapan Allah Azza wa Jalla.

Iman kepada qadar memiliki empat tingkatan:

Pertama: Al-‘Ilmu (Ilmu)
Yaitu, mengimani bahwa Allah dengan ilmu-Nya, yang merupakan Sifat-Nya yang azali dan abadi, Allah Mahamengetahui semua yang ada di langit dengan seluruh isinya, juga semua yang ada di bumi dengan seluruh isinya, serta apa yang ada di antara keduanya, baik secara global maupun secara rinci, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Allah Mahamengetahui tentang daun yang kering ataupun basah, biji-bijian yang tumbuh dan lainnya. Allah Mahamengetahui semua yang ghaib dan Dia Mahamengetahui segala amal perbuatan makhluk-Nya, serta mengetahui segala ihwal mereka, seperti taat, maksiat, rizki, ajal, bahagia dan celaka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua perkara yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia Mahamengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tidak ada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak juga sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” [Al-An’aam: 59]

Kedua: Al-Kitaabah (Penulisan)
Yaitu, mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mencatat seluruh taqdir makhluk di al-Lauhul Mahfuzh.

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.

“Allah telah mencatat seluruh taqdir makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” [1]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْقَلَمَ، قَالَ لَهُ: اُكْتُبْ! قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اُكْتُبْ مَقَادِيْرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ.

“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah Qalam (pena), lalu Allah berfirman kepadanya: ‘Tulislah!’ Ia menjawab: ‘Wahai Rabb-ku apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman: ‘Tulislah taqdir segala sesuatu sampai hari Kiamat.’” [2]

Wednesday, May 8, 2013

Dosa Meninggalkan Shalat Lima Waktu Lebih Besar Dibandingkan Dosa Berzina


Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.


Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.

Para ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar yang lebih besar dari dosa besar lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Apakah orang yang meninggalkan shalat, kafir alias bukan muslim?

Thursday, May 2, 2013

Kesibukan Para Penghuni Surga


Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….

Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..

Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…

Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.

Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…

Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…

Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi…


Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….

Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.

Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.

Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah

إِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)

“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)

Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)